PENANGKAL PETIR VIKING
Free
trosobo utama d 24, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur - 61259, Indonesia
Profil Perusahaan
General Supplier & Contractor
Electrical Mechanical, Global Efisiensi Solution
Specialist: Genset, Hydrant Work, VAC, Piping Work, Jaceting, Ducting, Panel ATS + AMF, LVMDP, SDP, Star Delta, Synchronizing, Kapasitor Bank, Instalasi Listrik, IT, Telephone, CCTV, Gronding Syistem & Instrument Protection
Bintang kurnia Jaya siap menjadi mitra terbaik bagi perusahaan Bapak/ Ibu untuk memperoleh hasil pekerjaan baik berupa pembangunan, jasa trobel shoting, Service maupun maintenance yang Bapak/ Ibu harapkan.Komitmen kami adalah selalu berupaya untuk memberi layanan yang terbaik bagi Bapak/ Ibu, sehingga kerja sama bisnis yang kita jalin berdasarkan prinsip saling menguntungkan dan berkesinambungan.
ISTILAH PENANGKAL PETIR / ANTI PETIR
Penangkal Petir atau Anti Petir adalah istilah yang sudah keliru dalam bahasa kita, kesan yang ditimbulakn dua istilah ini adalah aman 100 % dari bahaya petir, akan tetapi pada kenyataannya tidak demikian. Dalam penanganan bahaya petir memang ada beberapa faktor yang sangat mempengaruhi, bilamana kita ingin mencari solusi total akan bahaya petir maka kita harus mempertimbangkan faktor tersebut.
Sambaran petir tidak langsung pada bangunan yaitu petir menyambar di luar areal perlindungan dari instalasi penangkal petir yang telah terpasang, kemudian arus petir ini merambat melalui instalasi listrik, kabel data atau apa saja yang mengarah ke bangunan, akhirnya arus petir ini merusak unit peralatan listrik dan elektronik di dalam bangunan tersebut. Masalah ini semakin runyam karena peralatan elektronik menggunakan tegangan kecil, DC yang sangat sensitif.
Pada dasarnya system pengamanan sambaran petir langsung bukan membuat posisi kita aman 100 % dari petir melainkan membuat posisi bangunan kita terhindar dari kerusakan fatal akibat sambaran langsung serta mengurangi dampak kerusakan peralatan listrik dan elektronik bila ada sambaran petir yang mengenai bangunan kita.
Maka istilah yang paling tepat untuk pengamanan petir adalah
PENYALUR PETIR
PRINSIP PERLINDUNGAN PETIR
Jika kita memperhatikan bahaya yang di akibatkan sambaran petir, maka sistem perlindungan petir harus mampu melindungi struktur bangunan atau fisik maupun melindungi peralatan dari sambaran langsung dengan di pasangnya penangkal petir eksternal ( Eksternal Protection) dan sambaran tidak langsung dengan di pasangnya penangkal petir internal ( Internal Protection) atau yang sering di sebur surge arrester serta pembuatan grounding system yang memadai sesuai standart yang telah di tentukan. sampai saat ini belum ada alat atau system proteksi petir yang dapat melindungi 100 % dari bahaya sambaran petir, namun usaha perlindungan mutlak dan wajib sangat di perlukan. Selama lebih dari 60 tahun pengembangan dan penelitian di laboratorium dan lapangan terus dilakukan, berdasarkan usaha tersebut suatu rancangan system proteksi petir secara terpadu telah di kembangan oleh Viking Lightning Protection " SEVEN POINT PLAN" .
Tujuan dari " SEVEN POINT PLAN" adalah menyiapkan sebuah perlindungan efective dan dapat di andalkan terhadap serangan petir, " Seven Point Plan' tersebut meliputi :
1. Menangkap Petir
Dengan cara menyediakan system penerimaan ( AirTerminal Unit) yang dapat dengan cepat menyambut sambaran arus petir, dalam hal ini mampu untuk lebih cepat dari sekelilingnya dan memproteksi secara tepat dengan memperhitungkan besaran petir. Terminal Petir mampu memberikan solusi sebagai alat penerima sambaran petir karena desainnya dirancang untuk digunakan khusus di daerah tropis.
2. Menyalurkan Arus Petir
Sambaran petir yang telah mengenai terminal penangkal petir sebagai alat penerima sambaran akan membawa arus yang sangat tinggi, maka dari itu harus dengan cepat disalurkan ke bumi ( grounding) melalui kabel penyalur sesuai standart sehingga tidak terjadi loncatan listrik yang dapat membahayakan struktur bangunan atau membahayakan perangkat yang ada di dalam sebuah bangunan.
3. Menampung Petir
Dengan cara membuat grounding system dengan resistansi atau tahanan tanah kurang dari 5 Ohm. Hal ini agar arus petir dapat sepenuhnya diserap oleh tanah tanpa terjadinya step potensial.Bahkan dilapangan saat ini umumnya resistansi atau tahanan tanah untuk instalasi penangkal petir harus dibawah 3 Ohm.
4. Proteksi Grounding System
Selain memperhatikan resistansi atau tahanan tanah, material yang digunakan untuk pembuatan grounding juga harus diperhatikan, jangan sampai mudah korosi atau karat, terlebih lagi jika didaerah dengan dengan laut. Untuk menghindari terjadinya loncatan arus petir yang ditimbulakn adanya beda potensial tegangan maka setiap titik grounding harus dilindungi dengan cara integrasi atau bonding system.
Kategori Produk
Katalog Produk
CALL
+ Keranjang
CALL
+ Keranjang
CALL
+ Keranjang
CALL
+ Keranjang
- 1